Trend dan Viral

Pilih Disidang daripada Berhenti Ngajar, Guru yang Hukum Siswa Ogah Salat Kini Jadi Tahanan Kota

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Akbar, guru hukum siswa ogah salat pilih disidang ketimbang diminta berhenti mengajar.

TRIBUNHEALTH.COM - Guru Akbar yang hukum siswa ogah salat kini menjadi tahanan kota.

Guru di SMKN Taliwang Nusa Tenggara Barat tersebut bakal menjalani sidang tuntutan pada 18 Oktober 2023 mendatang.

Jauh sebelum menerima sidang, Akbar Sarosa diberi dua tuntutan oleh orangtua siswa yang ia hukum akibat ogah salat.

Hal ini terungkap seperti yang ada di konten YouTube Dedi Mulyadi, tayang Jumat (15/10/2023).

Akbar Sarosa menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia dituntut Rp50 juta.

Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya

Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama kepala sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi.

Kita sampaikan di sana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai di situ kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Wali siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi," ujarnya.

Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.

Baca juga: BSU 2023 Kapan Cair? Berikut Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar . Itu tuntan dari ibunya," terang Akbar.

"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.

Dedi Mulyadi yang mendengar itu, ia hanya bisa mendukung dan mendoakan agar Akbar bisa segera bebas dari tuntutan tersebut.

"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Dedi Mulyadi.

"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.

"Aamiin," pungkas Akbar.

Akbar guru hukum siswa ogah salat pilih disidang ketimbang diminta berhenti mengajar. (YouTube Dedi Mulyadi)

Baca juga: Dihukum Guru Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Nasib Siswa SMP: Kaki Melepuh & Kesulitan Jalan

Kronologi Pemukulan

Akbar Sarosa, guru SMK di Taliwang Nusa Tenggara Barat, mengaku memukul siswanya inisial MA dengan kayu karena menolak diajak salah berjamaah.

Halaman
123