- Masukkan NIK dan password di kolom login.
- Klik "Masuk".
- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat langsung terlihat di sistem SSCASN.
Hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 juga bisa diketahui dengan cara lain.
Pelamar bisa langsung mengunjungi laman resmi instansi yang dilamar.
Beberapa instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah, bahkan menyediakan portal khusus untuk informasi pengumuman CPNS PPPK 2023.
Termasuk pengumuman seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.
Misalnya Kementerian Agama di situs https://casn.kemenag.go.id/ atau Kementerian Hukum dan HAM di https://casn.kemenkumham.go.id/.
Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Tahu! Inilah Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Agar Lolos Tes SKD
Mengajukan Sanggah
Melansir Tribunnews.com, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023, berhak mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.
Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu mereka mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Menurut jadwal terbaru, masa sanggah berlangsung mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.
Yang perlu digarisbawahi, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Baca juga: Daftar Lengkap Passing Grade PPPK 2023: Jabatan Teknis, Kesehatan & Guru Berdasarkan Mata Pelajaran
Cara Mengajukan Sanggah
Baca tanpa iklan