Kini, Produsen Orang Tua Group pun telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.
Tak hanya BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.
“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.
Baca juga: Hindari Mengempiskan Perut Biar Terlihat Kurus! Pakar Ingatkan Bahayanya untuk Kesehatan
Produk tidak ditemukan beredar
Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.
Kendati demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintar sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet.
Kemudian, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM Ri dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.
(TribunHealth.com)