TRIBUNHEALTH.COM - Warga Surabaya digegerkan dengan pesan berantai yang beredar di WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah media sosial lain.
Dalam pesan tersebut, disebutkan telah beredar miras saset yang menargetkan anak-anak.
Bahkan kemasan miras tersebut tampak menggunakan nama merek terkenal.
Pesan tersebut diakhiri dengan 'Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding'.
Mirisnya, dalam pesan itu disebutkan bahwa miras ini menargetkan anak atau siswa sekolah.
"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita. Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman.
Dilansir TribunHealth.com dari TribunJabar.id, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Aktor FTV Banting Setir Jualan Cilok di Pinggir Jalan, Harga Seribuan, Buang Gengsi Demi Keluarga
Dinkes langsung turun tangan
Mendapati kabar ini, Dinas Kesehatan Surabaya langsung melakukan penyelidikan dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya.
Kedua lembaga itu mengecek lebih dulu kemasan miras saset yang beredar.
Akan tetapi nyatanya minuman saset itu belum berizin.
Padahal UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Baca juga: Buntut Hukum Siswa, Guru Honorer Dituntut Uang Damai Rp50 Juta, Padahal Gaji Cuma Rp800 Ribu
Catut merek Orang Tua
Setelah ditelusuri, rupanya minuman itu bukan buatan merek 'Orang Tua' seperti yang terpampang dalam kemasan.
Dengan demikian, nama produsen Orang Tua hanya dicatut dalam kasus ini.
“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Nanik menyebut informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, melainkan juga beberapa daerah lainnya.
Pihak Orang Tua merasa dirugikan
Sementara itu, pihak Orang Tua Group pun ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.
Dikatakannya, produk minuman tersebut diedarkan hingga dipromosikan melalui media sosial oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kini, Produsen Orang Tua Group pun telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.
Tak hanya BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.
“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.
Baca juga: Hindari Mengempiskan Perut Biar Terlihat Kurus! Pakar Ingatkan Bahayanya untuk Kesehatan
Produk tidak ditemukan beredar
Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.
Kendati demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintar sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet.
Kemudian, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM Ri dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.
(TribunHealth.com)