Trend dan Viral

Pendaftaran CPNS 2023 Tutup Hari Ini, Mungkinkah Waktu Registrasi Diperpanjang?

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Rekrutmen CPNS

TRIBUNHEALTH.COM - Diumumkan jika pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 akan ditutup hari ini Senin (9/10/2023).

Bagi Anda yang melamar dalam rekrutmen ini diimbau untuk menyelesaikan pendaftaran sebelum waktu registrasi ditutup.

Lalu, mungkinkah ada perpanjangan waktu registrasi?

Menurut informasi, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengurus rekrutmen ini mengatakan jika belum ada ketentuan terkait perpanjangan waktu pendaftaran.

Dilansir dari laman Serambinews.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada ketentuan atau regulasi baru terkait perpanjangan waktu pendaftaran CASN 2023.

Baca juga: Peran Penting Suami saat Istri Hamil, dr. Boyke Sebut Istri Tak Boleh Stres Akibatnya Bisa Berbahaya

Oleh karena itu, para pelamar yang telah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) diharapkan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan mengirimkan aplikasi mereka.

"Pendaftaran CASN 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023, dan sampai saat ini tidak ada perpanjangan pendaftaran CASN 2023," ujarnya.

Berikut adalah syarat umum, dokumen yang diperlukan, dan cara mendaftar sebagai CPNS atau PPPK tahun 2023.

Cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • Kunjungi laman ssacsn.bkn.go.id.
  • Klik menu "SSCASN" dan kemudian klik "Buat Akun."
  • Isi identitas yang diminta dan klik "Lanjutkan."
  • Isi data diri lainnya, unggah foto KTP dan swafoto, lalu klik "Lanjutkan."
  • Klik "Proses Pendafataran Akun" dan pilih "Iya."
  • Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran."

Baca juga: Resep Tradisional Ampuh Atasi Cacar Air, dr. Zaidul Akbar Sarankan Campurkan Bahan-bahan Ini

Setelah Anda berhasil membuat akun di SSCASN, langkah selanjutnya adalah mendaftar ke instansi dan jenis formasi yang Anda inginkan. Caranya adalah sebagai berikut.

  • Klik ssacsn.bkn.go.id.
  • Klik menu "SSCASN" dan kemudian klik "Masuk."
  • Masukkan NIK dan password yang sesuai dengan waktu pendaftaran akun.
  • Isi identitas yang diminta dan klik "Selanjutnya."
  • Pilih jenis seleksi dan klik "Selanjutnya."
  • Pilih instansi dan jenis formasi yang Anda inginkan, lalu klik "Selanjutnya."
  • Lengkapi dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Klik "Akhiri Proses Pendaftaran" dan kemudian klik "Iya."

Baca juga: POTRET CANTIK Ponakan SYL, Ternyata Puteri Indonesia 2011 dan Suami Menjabat Kapolrestabes Semarang

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk berdasarkan formasi dan jabatannya.
  • Batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, namun batas usia ini dapat bervariasi sesuai dengan masing-masing instansi.
    Batas usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan dokter, dokter gigi, dosen, peneliti, dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan tertentu.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Anjurkan Mematikan Segala Gelombang Elektromagnetik saat Tidur Agar Berkualitas

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Serambinews.com)

Baca berita lainnya di sini.