Tentu saja wali murid ada yang keberatan, bahkan beberapa di antara mereka menganggap iuran tersebut tidak penting.
Seorang perwakilan wali murid dari SMP N 1 Ponorogo mengatakan bahwa peremajaan mobil tidak tepat sasaran.
Secara pribadi, orang tua wali murid tersebut tidak mempersoalkan anggaran yang diminta untuk pembelian komputer.
Ia menilai, pengadaan barang tersebut bisa digunakan untuk seluruh pihak sekolah, termasuk siswa.
"Memang benar surat itu. Dan kalau saya pribadi ada point peremajaan mobil sebenarnya tidak terlalu urgent," ujar salah satu wali murid SMPN 1 Ponorogo berinisial PR, Jumat (29/9/2023), kepada Tribun Jatim.
"Kalau mobil kan tidak mungkin bisa dipakai semua. Jadi saya merasa keberatan diperemajaan mobil. Komputer okelah bisa dipakai semua murid bisa," terangnya.
Baca juga: BSU 2023 Kapan Cair? Berikut Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id
Apalagi, kata dia, mobil yang diminta adalah mobil merk Toyota jenis Inova.
Pun dia mempertanyakan apakah benar-benar akan digunakan untuk sekolah atau lainnya.
"Kalau nanti dipakai apa, saya pribadi tidak tahu. 200 murid, mobil satu apa bisa dipakai?
Kebijakan tidak ada yang populis. Kalau Inova tidak populis. Apa harus Inova?" tanyanya.
Dia berharap, kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Karena saat kesepakatan, ratusan wali murid memang diundang.
Namun menurutnya tidak membuat kesepakatan dari nol.
"Jadi di sana sudah ditawarkan tiga pilihan. Hanya pada beda tahun Inova. Kesepakatan itu harus dipikir ulang, khususnya mobil," terangnya.
Baca juga: Sering Capek dan Sakit Kepala? Tanda Tubuh Perlu Detox, dr. Zaidul Akbar Sarankan Lakukan 3 Hal ini
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi mengatakan, dirinya sudah meminta agar Kepsek SMPN 1 dan Komite merevisi ulang rencana penarikan sumbangan tersebut bagi orang tua siswa.
"Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak," ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Nurhadi mengatakan, sejatinya Pemkab Ponorogo sudah memberikan masukan bagi satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
"Semestinya satuan pendidikan bisa melakukan skala prioritas penarikan, sumbangan dari komite,"
"Untuk itu harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman," katanya.
Terhadap fakta itu, Nurhadi sudah menghubungi Komite dan Kepsek SMPN 1 Ponorogo merevisi ulang penarikan sumbangan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.