Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.
Baca juga: Pahami Perbedaan Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita, Ini Ulasannya
Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.
Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.
Baca juga: RESMI! Daftar Tarif Token Listrik PLN 30 September 2023, Beli Sejuta Dapat Segini
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)
Baca berita lainnya di sini.