TRIBUNHEALTH.COM - Pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka pada 20 September lalu.
Pada saat mendaftar, peserta harus memperhatikan setiap syarat yang diperlukan.
Pasalnya, jika ada persyaratan yang tak tercukupi akan berakibat fatal.
Sebelum mendaftar, perhatikan 5 kesalahan sepele tapi fatal yang membuat pelamar CPNS 2023 gagal di tahap seleksi administrasi.
Baca juga: SIMAK Tips Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 agar Memperbesar Peluang Lolos Seleksi
Seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan pengecekan dokumen sesuai yang diminta oleh instansi terkait.
Meski terkesan mudah, kadang kala tahap ini membuat pelamar CPNS 2023 lengah.
Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.
Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, hingga S2 dari berbagai jurusan.
Melansir Serambinews.com, berikut ini 5 kesalahan yang perlu Anda perhatikan saat hendak mendaftar CPNS 2023.
Baca juga: Pahami Arti TMS pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Kenali Penyebab hingga Solusinya
Inilah 5 kesalahan yang bisa bikin pelamar CPNS 2023 gagal di tahap administrasi.
1. Usia
Masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.
Umumnya, instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Maka dari itu, Anda diminta memerhatikan target usia yang diminta instansi yang dilamar.
2. Salah Formasi Jabatan
Sebelum melamar, perhatikan dengan baik formasi yang diperlukan instansi.
Anda harus melamar sesuai dengan ijazah pendidikan terakhir.
Masing-masing instansi akan memberikan informasi sedetail mungkin saat pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Jadi pastikan Anda membacanya dengan teliti.
Anda juga bisa menanyakan pertanyaan kepada pihak instansi atau BKN.
Baca tanpa iklan