Trend dan Viral

Gara-gara Pindah Geng Lain, Siswa SMP di Cilacap Dihajar Kakak Kelas, Begini Nasib Pelaku

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Kondisi terkini siswa SMP di Cilacap yang di-bully kakak kelas. Kini, pelaku telah diamankan.

Usai mendapat perilaku perundungan, FF mengalami luka di sejumlah tubuh.

Bahkan dirinya sempat dirawat RSUD Majenang.

Beruntung, ia tidak dirawat inap, melainkan hanya menjalani rawat jalan.

FF mendapat 38 serangan oleh MK, berupa tendangan dan tinjuan.

Tindakan tersebut belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.

Dilansir Surya.co.id dari TribunJateng.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

Tindakan tersebut belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.

Dilansir Surya.co.id dari TribunJateng.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, mengungkapkan MK merupakan ketua dari sebuah kelompok siswa.

Pelaku tega melakukan penganiyaan karena korban memutuskan bergabung dengan geng lain.

Baca juga: Sering Susah BAB? dr. Zaidul Bagikan Resep Herbal Kaya Serat untuk Lancarkan BAB & Bersihkan Lemak

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif, dikutip Surya.co.id dari Kompas.com.

Arif menjelaskan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Halaman
123