Ia kemudian memilih untuk menjadi influencer, content creator, dan membuat akun YouTube yang berisikan konten review makanan.
Baca juga: Atasi Wasir dengan 3 Bahan Alami Ini, dr. Zaidul Akbar: Cukup Oleskan pada Ambeiennya
Farida juga mempunyai usaha kuliner yang diberi nama Ngemplok by Omay.
Usaha tersebut diambil dari resep ciptaan Farida sendiri.
Ngemplok by Omay sendiri menyajikan frozen food makanan khas Nusantara, mulai dari olahan ayam, daging, ikan, sampai dengan cumi dengan bumbu sambal yang bermacam-macam
Awal Mula Kisruh Faridah Nurhan-Codeblu
Sebelumnya, food vlogger Codeblu ikut memberikan review pada warung makan Nyak Kopsah yang kini tengah viral dan menjadi perbincangan masyarakat.
Dikenal sebagai seorang food vlogger yang frontal, warung makan Nyak Kopsah tersebut seperti makin diserang dengan kritik dari Codeblu.
Melansir dari akun TikToknya yakni @codebluuuu pada Senin (25/9/2023), Codeblu menyebut ada 13 poin kritikan terkait dengan warung makan Nyak Kopsah.
Mulai dari harganya yang dianggap mahal, tempat warung makan yang di depan sungai, sampai dengan berbagai rasa makanan yang disajikan.
Tak hanya itu, Codeblu pun sempat menyebut ada makanan yang mirip seperti muntah.
Kritik pedas dari Codeblu tersebut kemudian memancing sosok Farida Nurhan untuk membela pemilik warung, tetapi dengan cara yang akhirnya berujung pada hujatan warganet.
Baca juga: Biasakan Minum Air Kelapa Campur 3 Bahan Ini, dr. Zaidul Akbar: Banyak Manfaat
Alih-alih membahas masalah cara me- review, Farida Nurhan justru melakukan doxxing terhadap Codeblu dan membongkar nama asli Codeblu.
Ditambah lagi, ia juga membongkar aib Codeblu yang dituding menculik anak perempuan orang lain.
Dilansir dari Tribunnews, Farida Nurhan tampak menyebarkan rekaman suara diduga ibu mertua Codeblu yang curhat pada pemilik warung Nyak Kopsah bahwa anaknya diculik dan dicuci otak oleh Codeblu.
Di rekaman tersebut, nama asli Codeblu juga disebutkan.
Farida Nurhan akan dilaporkan?
Tak terima dengan apa yang dilakukan Farida Nurhan, Codeblu pun melayangkan somasi dan memberikan batas waktu 1x24 jam untuk meminta maaf.
Namun, Farida Nurhan seolah tak takut dan mempersilakan Codeblu untuk melaporkannya segera.
“Tidak, silahtan laporkan saya ke pihak berwajib kalan menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak berwajib apabila saya dipanggil. Tidak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung aja ya laporkan,” balas Farida Nurhan.
Namun hingga kini Senin (25/9/2023) belum ada perkembangan laporan dari Codeblu yang ditujukan ke Farida Nurhan.
(TribunHealth.com)