Trend dan Viral

Aturan Swafoto dan Pasfoto Lengkap dengan Contohnya untuk CPNS dan PPPK 2023

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Aturan Swafoto dan Pasfoto Lengkap dengan Contohnya untuk CPNS dan PPPK 2023

Baju yang digunakan untuk swafoto boleh pakaian bebas rapi.

Foto berukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg.

Baca juga: Diet Mempengaruhi Siklus Menstruasi, Benarkah? Begini Penjelasan Dokter

Cara Unggah File Swafoto untuk CPNS 2023

Untuk mengambil dan mengunggah swafoto Anda ke laman penerimaan berkas, ada cara dan aturan yang mudah dilakukan.

Merujuk laman casn.esdm.go.id, berikut ini adalah cara melakukan swafoto dengan menggunakan ponsel atau gawai Anda:

1. Lakukan swafoto dengan klik tombol “Ambil Foto”.

Jika foto belum memuaskan, klik “Foto Ulang” untuk mengulangi swafoto.

Jika sudah sesuai, klik “Simpan Foto” jika selesai melakukan swafoto.

2. Jika swafoto berhasil disimpan akan muncul notifikasi seperti berikut: “unggah swafoto berhasil”.

Proses mengunggah swafoto selesai dan Anda bisa lanjutkan dengan proses unggah berkas atau persyaratan lainnya.

Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Baca juga: Sakit saat Menstruasi? Hati-hati, Bisa Jadi Tanda Sesuatu yang Tidak Normal Pada Tubuh

Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.

Baca juga: Orang Gemuk Susah Hamil, Benarkah? Seksolog dr. Boyke Singgung Hormon Menjadi Tinggi dan Kacau

Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  1. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  7. Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  14. Masa sanggah: 21-23 November 2023
  15. Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  17. Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  18. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  19. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  20. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  23. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  25. Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  26. Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  27. Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  31. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Istri Polisi Ini Kerja jadi Cleaning Service Meski Hamil Besar, Alasannya Bikin Trenyuh

Halaman
123