TRIBUNHEALTH.COM - Tengah viral seorang santriwati jadi-jadian yang mengenakan cadar dan menipu korbannya dengan mengiming-iming bersedia menikah.
Kagetnya, mahar yang diminta santriwati jadi-jadian itu sebesar Rp 50 juta.
Melansir TribunJateng.com, karena sudah terlalu percaya, seorang pria pekerja di perusahaan tambang di Kalimantan akhirnya kena tipu.
Korban pun merasa kaget setelah mengetahui wajah asli calon istrinya tak berparas cantik, melainkan seorang pria tua.
Alhasil, seorang karyawan tambang berinisial AW (35) merasa sangat syok dan melaporkan kasus tersebut pada polisi.
Selama iini ternyata AW tertipu dengan sosok wanita yang ia kenal di Facebook bernama Arini Juwita.
Baca juga: Salma Salsabil Dikecam Imbas Aksinya yang Mengubah Lirik Lagu Stasiun Balapan dengan Kata Kasar
Dari foto rofilnya, Arini Juwita adalah wanita bercadar dan mengaku sebagai santriwati yang berusia 20 tahunan.
Saat keduanya berencana hendak menikah, Arini Juwita meminta mahar sebesar Rp 50 juta kepada AW.
Ternyata kedok Arini Juwita sebagai santriwati hanya tipuan saja.
Sosok santriwati yang bernama Arini Juwita aslinya ialah seorang pria paruh baya berinisial S dan sudah berusia 53 tahun.
Kemudian S ditangkap jajaran Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (15/9/2023).
Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Panit Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman E mengatakan, pelaku ini beraksi melalui aplikasi media sosial (Medsos) Facebook.
Lalu S menyasar seorang karyawan perusahaan tambang di wilayah Kalimantan.
"Korban inisial AW (35) asli Makassar. Merantau di Kalimantan bekerja sebagai karyawan tambang" kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Kejanggalan Rekaman CCTV Kasus Bocah SD di Gresik buta, Kasek Diperiksa Ulang LBH: Jadikan Tersangka
"Saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
"Adapun kronologis kejadiannya bahwa korban dengan pelaku berkenalan melalui sosial media" kata Iqbal.
"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah (santriwati), penghapal Al Quran, kemudian mengajak korban untuk menikah," jelasnya.
Tak sampai di situ, S pun meminta sejumlah uang untuk mahar biaya pernikahan kepada AW.
Tanpa rasa curiga, AW dengan mudahnya mengirim uang senilai Rp 50 juta kepada S.
"Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki-laki"