Trend dan Viral

Jangan Terlewat, 2 Dokumen Ini Wajib Pakai e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2023

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023

TRIBUNHEALTH.COM - Dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2023 ada yang wajib menggunakan e-meterai.

Kepastian penggunaan e-meterai ini diumumkan langsung dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 14 September lalu.

Namun, peserta seleksi CPNS 2023 tidak perlu kerepotan karena pembelian dan pembubuhan e-meterai sudah terintegrasi langsung dengan laman SSCASN.

Lantas apa saja dokumen yang wajib menggunakan e-meterai?

Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Menpan RB Sebut ASN di Wilayah Ini Bisa Cepat Naik Pangkat, Berminat?

Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023 (Tribunnews)

Dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com, dokuman yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Jika ada persyaratan lain yang juga mewajibkan memakai meterai elektronik, maka akan disampaikan dalam pengumuman masing-masing instansi.

Karenanya, pelamar CPNS diimbau agar membaca dengan teliti setiap informasi yang dirilis instansi dan memantaunya secara berkala.

Baca juga: Kabar Gembira, Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Bakal Dilakukan 3 Kali dalam Setahun

Langkah-langkah menggunakan e-meterai

Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023 (Kompas.com)

Nantinya, laman SSCASN sudah terintegrasi dengan Perum Peruri sehingga tidak perlu repot dalam pembubuhan e-Meterai.

Dilansir Tribunnews, calon peserta cukup melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Sebelum melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai, peserta wajib memiliki akun yang dapat dibuat dengan cara sebagai berikut:

Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Menpan RB Sebut ASN di Wilayah Ini Bisa Cepat Naik Pangkat, Berminat?

Cara Membuat Akun e-Meterai

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Apabila telah memiliki akun dapat login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;

3. Klik 'Masuk';

4. Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';

5. Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';

6. Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;

7. Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';

8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';

Halaman
12