TRIBUNHEALTH.COM - Viral video seorang kurir makanan yang terlihat jalan kaki mengantarkan pesanan pelanggan dengan berjalan kaki lantaran motornya disita petugas.
Peristiwa ini terjadi di Negara tetangga, Malaysia.
Terlihat dalam video yang viral di media sosial seorang kurir makanan berjalan meninggalkan motornya.
Pasalnya kurir tersebut berjalan kaki dengan menggendong tas kotak berisi makanan pelanggan yang harus diantar.
Diketahui jika sepeda motornya disita oleh Dinas Perhubungan Jalan (JPJ) lantaran pajak kendaraannya mati.
Baca juga: Usai Bongkar Pungli Kepsek, Guru SD di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan, Sempat Bikin Reza Syok
Dilansir dari laman TribunJateng.com, sontak video tersebut mendapat banyak simpati dari para warganet.
Banyak warganet yang memberikan kritik kepada petugas JPJ arena karena tega menyita motor milik driver tersebut.
Usai ditelusuri, pajak kendaraan driver ini sudah mati sejak 7 bulan lalu.
Tepatnya pada bulan Februari 2023.
Akibatnya, pihak JPJ tak bisa memberikan toleransi lagi.
Sedangkan driver bernama Muhammad Share Shah (26) itu juga telah bersedia mendapat taling.
Baca juga: Selain Perbaiki Hormon Testosteron, Pembuluh Darah Penderita Gangguan Ereksi Juga Harus Diperbaiki
“Karena Mengendarai Sepeda Motor yang Pajak Jalannya (Pajak Jalan atau Surat Izin Kendaraan Bermotor, LKM) sudah habis masa berlakunya sejak Februari tahun ini (sudah tujuh bulan) !).
Bahkan, ia juga mengemudi tanpa asuransi kendaraan yang jelas bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.,” dilansir dari Pandulaju.com.
Insiden itu sendiri terjadi pada 12 September 2023 lalu.
Shahrul ini akan didakwa di Makamah Majistret Seremban pada 19 Desember 2023 atas kesalahan berkendara sepeda motor.
Dirinya pun bisa mendapatkan kembali sepeda motornya setelah semua berkas ia lengkapi.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA-D3, Ketahui Syaratnya
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/TribunJateng.com)
Baca berita lainnya di sini.
Baca tanpa iklan