TRIBUNHEALTH.COM - Penggunaan meterai dalam berkas seleksi CPNS sudah dipersyaratkan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Namun pada CPNS 2023, peserta diminta menggunakan e-Meterai.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut langkah ini demi menghindari penggunaan meterai palsu.
Kabar baiknya, laman SSCASN sudah terintegrasi dengan Perum Peruri sehingga tidak perlu repot dalam pembubuhan e-Meterai.
Dilansir Tribunnews, calon peserta cukup melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Sebelum melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai, peserta wajib memiliki akun yang dapat dibuat dengan cara sebagai berikut:
Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Menpan RB Sebut ASN di Wilayah Ini Bisa Cepat Naik Pangkat, Berminat?
Cara Membuat Akun e-Meterai
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
2. Apabila telah memiliki akun dapat login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;
3. Klik 'Masuk';
4. Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';
5. Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';
6. Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;
7. Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';
8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';
9. Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;
10. Klik 'Cek Akun e-Meterai';
11. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai';
12. Isi email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk konfirmasi akun
13. Klik 'Submit';