Trend dan Viral

Guru SMP Jual Laptop dan PC Sekolah untuk Judi Online, Siswa Jadi Tak Punya Alat untuk Ujian ANBK

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ILUSTRASI siswa kesulitan ANKB karena komputer dicuri guru - - Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) - Simak jadwal, persyaratan, hingga tahapan pendaftaran UTBK SBMPTN 2022.

TRIBUNHEALTH.COM - Siswa SMP Negeri 2 Parigi, di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terancam kesulitan melakukan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Kepala sekolah harus memutar otak untuk bisa menyediakan komputer dan laptop untuk alat tes.

Pasalnya laptop dan komputer sekolah dicuri oleh salah seorang oknum guru.

Yang membuat miris, oknum guru tersebut tega menjual aset sekolah hanya untuk judi online.

Dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com, berikut ini fakta-faktanya.

Baca juga: VIRAL Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung jadi Halo Kuala Lumpur, Lirik dan Nadanya Persis

Untuk judi online

Ilustrasi judi online (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

AR diketahui telah mencuri aset milik SMP Negeri 2 Parigi berupa 26 unit komputer, 2 unit proyektor, dan 2 unit laptop.

Aset senilai Rp 237.070.460,58 tersebut dijual AR kepada pihak swasta berinisial GS.

Hasil dari penjualan itu digunakan AR untuk modal bermain judi online.

Saat ini, kasus yang menjerat AR dan GS telah ditangani oleh pihak berwenang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Soimah menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung.

Baca juga: 5 Menu Sarapan untuk Cegah Lonjakan Gula Darah, Ternyata Penderita Diabetes Tetap Butuh Lemak Sehat

"Dua tersangka ini ditangani oleh Kejaksaan Ciamis, yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ungkap Soimah, Selasa (12/9/2023) sore.

"Pelaku kami limpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung karena tindak pidana korupsi. Uang hasil penggelapan perangkat lunak tersebut digunakan untuk modal judi slot online," sambungnya.

Akibat tindakannya, AR dan GS terancam dijerat pasal 2 ayat 1 Juncto 55 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Dengan ancaman maksimal pasal 2 ayat 1, yakni 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Viral Penonton Keroyok Wasit Sepak Bola, Ternyata Seorang TNI, Nyali Ciut Digeruduk Satu Kompi

Pihak sekolah pinjam laptop agar siswa bisa ujian

Ilustrasi ujian berbasis komputer (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Kini pihak SMP Negeri 2 Parigi tempat AR mengajar mengaku kesulitan mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"Setelah kehilangan, setiap tahunnya (untuk ANBK) kami harus pinjam karena belum ada lagi," kata Jumid, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia menambahkan, SMP Negeri 2 Parigi sudah mengajukan bantuan untuk mengganti kerugian tersebut, namun hingga saat ini masih dalam proses.

Alhasil, pihak sekolah kini hanya bisa meminjam laptop dari para guru dan media center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Halaman
123