Trend dan Viral

7 Provinsi Ini Kembali Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Balik Nama Gratis

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi STNK, berikut 7 provinsi yang kembali menggelar pemutihan pajak

TRIBUNHEALTH.COM - Sejumlah daerah di Indonesia menggelar program pengampunan alias pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Satu wilayah yang membuka program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 adalah di daerah Provinsi Jakarta.

Melansir Serambinews.com, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini.

Program ini dilaksanakan guna memberikan keringanan kepada masyarakat atas denda atau sanki administrasi secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Sehat Saat Makan Gorengan, Gunakan Kuah Berikut

Masalahnya masih banyak warga yang keliru terkait program dari Bapenda ini.

Beberapa masyarakat sebagai wajib pajak beranggapan dengan adanya program pemutihan ini berarti tidak perlu lagi membayar pajak sama sekali alias gratis karena sudah telat membayar.

Nyatanya hal tersebut salah besar. Program pemutihan pajak artinya penghapusan sanksi administrasi yang diberikan terhadap bunga atau denda yang seharusnya dibebankan sebesar 2 persen per bulan dari nilai pajak.

Artinya, pemilik kendaraan bermotor tetap wajib membayar Pajak Kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan, tetapi besaran nilai pajaknya lebih ringan karena tidak perlu membayar denda pajak.

Baca juga: Dilamar Muridnya Sendiri, Guru Madrasah Ini Risih Akhirnya Blok Nomor dan Kini Pindah Sekolah

Jadi, yang dihapuskan adalah denda pajaknya, bukan keseluruhan jumlah pajak yang wajib dibayarkan.

Program pemutihan pajak ini adalah bentuk komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Dengan langkah ini, diharapkan program penghapusan denda pajak juga membentuk kesadaran wajib pajak yang lebih baik lagi di masa depan sehingga bisa turut berkontribusi terhadap pembangunan Jakarta.

Program pemutihan pajak ini sudah dimulai sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023 mendatang.

Yuk, jangan sampai lewatkan kesempatan bermanfaat ini untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Anda!

Baca juga: Pengantin Pria Kabur di Hari Pernikahan, Sosok Ayah Terpaksa Gantikan Putranya Jalani Akad Nikah

7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 pada September, Dapatkan Penghapusan Denda

Banyak provinsi sedang gencar menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan 2023 ini bertujuan menarik antusias masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

Kendati demikian, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pemerintah provinsi untuk dapat menikmati pemutihan pajak.

Lalu, mana saja provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan?

Provinsi yang gelar pemutihan pajak September 2023

Berikut sejumlah provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan sepanjang September 2023:

Halaman
123