TRIBUNHEALTH.COM - Warga Pulogadung, Jakarta Timur menghajar orang epilepsi karena salah disangka maling motor.
Bahkan aksi main hakim sendiri itu terekam kamera ponsel dan videonya viral di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan momen tersebut adalah @lensa_berita_jakarta.
"SEORANG PENDERITA EPILEPSI PRIA MENJADI KORBAN SALAH TANGKAP KARENA DI KIRA PELAKU CURANMOR, KORBAN MENGALAMI LUKA LUKA DAN HARUS DI JAHIT," tulis narasi dalam akun tersebut, dilansir Tribun-Medan.com.
Korban seorang pria berinisial YA (38) itu bekerja di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).
Awalnya penderita epilepsi itu berniat keluar untuk mencari kopi.
Pasalnya kala itu dirinya sedang kerja shift malam.
Baca juga: Viral Rangka eSAF Motor Honda Gampang Keropos dan Patah, AHM: Warna Kuning Bukan Karat
Korban bergerak ke arah PT Kemas, dan tiba di sana ia duduk di atas motor milik seorang karyawan perusahaan tersebut.
Dia pun menggeser motor tersebut keluar karena tidak ada tukang kopi yang lewat.
Korban secara tidak sengaja memasukkan kunci motor yang dibawanya ke motor wanita yang sebelumnya ia duduki.
Pemilik motor perempuan datang dan bingung melihat korban duduk di atas motornya.
Dalam kutipan dari unggahan Instagram lensa_berita_jakarta, perempuan tersebut mengatakan "Ini motor saya."
Baca juga: Ingin Sehat? dr. Zaidul Akbar Anjurkan untuk Berhenti Konsumsi 5 Jenis Makanan Berikut
Korban yang pada saat itu kebingungan menjawab, "Ini motor saya,".
Alhasil, korban tiba-tiba dianggap sebagai pencuri dan ini memicu reaksi warga di sekitar.
Video menunjukkan beberapa orang memegangi korban, termasuk seorang pria yang sedang lewat dan langsung memukul korban hingga jatuh.
Seorang wanita mencoba menghentikan penganiayaan.
"Udah pak udah," ucap wanita perekam video.
Akibat penganiayaan itu, korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Selesai secara kekeluargaan
Dilansir dari Tribun Jakarta, Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira, menjelaskan bahwa saat ini pelaku dan korban memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Korban datang bersama perwakilan dari kantor ke Pos Polisi setelah keduanya berbicara dan korban memutuskan untuk tidak melanjutkan jalur hukum.
"Tidak beberapa lama korban bersama perwakilan dari pihak kantor datang ke Pos Pol. Setelah dibicarakan kedua pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum," kata Syarifah.
Syarifah juga menjelaskan bahwa berdasarkan mediasi, korban memaafkan AAE atas tindakan penganiayaannya karena penyebabnya adalah kesalahpahaman yang timbul akibat penyakit epilepsi yang kambuh pada pelaku.
Proses mediasi ini juga disaksikan oleh anggota Polsek Cakung yang bertugas di Pos Polisi Sub Sektor Kawasan Industri Pulogadung.
(TribunHealth.com)