Trend dan Viral

ASYIK! Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen Mulai Tahun Depan

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
PIDATO PRESIDEN RI TENTANG RAPBN TAHUN ANGGARAN 2024 BESERTA NOTA KEUANGANYA

TRIBUNHEALTH.COM - Presiden RI, Joko Widodo telah resmi menaikkan upah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan sebesar 8 persen.

Sementara, gaji pensiunan naik sebesar 12 persen tahun depan.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen," kata Jokowi saat Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, Rabu (16/8/2023).

Walaupun baru diumumkan kemarin, kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan ini baru akan mulai berlaku pada 2024 mendatang.

Adapun besaran gaji pokok (gapok) PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut ditetapkan jika gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sementara tertinggi Rp5,9 juta.

Baca juga: Kenali Gejala Kanker Pada Anak Sejak Dini, Para Orang Tua Harus Tahu!

Selain gapok (Gaji Pokok), rencananya pemerintah juga akan menambah beberapa tunjangan mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, beras hingga tunjangan kinerja.

Dilansir dari laman TribunPriangan. com besaran gapok PNS tersebut masih sama lantaran belum ada kenaikan selama 4 tahun terakhir, terhitung sejak 2019 lalu.

Hal ini memicu banyak spekulasi dari berbagai pihak, yang bertanya-tanya mengenai besaran yang akan diperoleh, apakah hanya mencapai 5 persen, 7 persen atau malah 10 kali lipat dari sebelumnya.

Menelik pada informasi yang beredar, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.

Hanya saja, kenaikan upah bulanan ini, merupakan yang kedua kalinya selama periode masa jabatan Presiden Joko Widodo, yang tercatat pada 2015 lalu dan 2019 lalu.

Pasalnya besaran kenaikan gaji PNS pada 2015 dan 2019 memiliki angka yang sama yakni 5 persen.

Jika berkaca pada kebijakan tersebut, ada kemungkinan gaji PNS naik 5 persen lagi.

Baca juga: Peran Pemerintah Dalam Menanggulangi Anemia di Indonesia, Begini Kata Dokter Spesialis Anak

Nominal persentasi kenaikan gaji PNS juga diusulkan oleh DPR RI.

Sementara itu beberapa waktu lalu, DPR sempat mengusulkan kenaikan gaji PNS setiap tahun dengan besaran 6-7 persen.

Angka tersebut bertujuan untuk menghindari tergerusnya penghasilan PNS akibat inflasi.

Menjelang pengumuman dari Jokowi, juga muncul isu mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 10 kali lipat.

Publik sempat dihebohkan dengan isu gaji PNS naik 10 kali lipat jika sistem single salary diterapkan.

Wacana sistem single salary memang sempat mencuat kembali ke publik.

Dengan penerapan sistem ini PNS disebut akan mendapatkan gaji yang fantastis.

Halaman
12