TRIBUNHEALTH.COM - Rekaman CCTV Putra Mahkota Keraton Solo yang diduga menjadi pelaku penabrakan terhadap seorang pemotor hingga retak tulang ekor.
Nahasnya, mobil SUV yang dikendarai sang Putra Mahkota justru melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi di Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.
Dalam rekaman, terlihat mobil jenis SUV warna putih yang dikendarai Putra Mahkota, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya menabrak seorang pemotor.
Baca juga: Didahului Maut, Paskibra Klaten Tak Jadi Bertugas, Mengeluh Pusing dan Meninggal Sepulang Latihan
Pasca insiden, kedua belah pihak sudah bertemu di kantor polisi, sebagaimana diberitakan TribunJateng dari Kompas.com.
Melalui kuasa hukum, Putra Mahkota Solo menyatakan kesanggupannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam insiden ini.
Dia pun mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, pada Jumat (11/8/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi
Saat kejadian, tampak mobil melaju di ruas jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke arah timur.
Mobil tersebut lantas berbelok ke selatan hendak masuk Jalan Pakoe Boewono.
Akan tetapi, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor melawan arus.
Akibatnya, kejadian ini tak terhindarkan.
Kerasnya benturan membuat motor tersebut terpental, akan tetapi pasca kecelakaan pengendara mobil terus memacu kendaraanya ke arah selatan.
Sontak warga yang berada di sekitar langsung mendatangi tempat kejadian.
Nampak, warga langsung mengerubungi korban dan sejumlah warga juga mengejar kendaraan mobil tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Anak di Depok Nekat Habisi Orang Tua Kandung, Ibu Tewas dan Ayah Luka Bacok
Diperiksa polisi
Selama diperiksa, KGPH Purbaya didampingi oleh Kuasa Hukum KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat.
Keluarga korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, warga Kabupaten Sragen, Jateng hadir dan ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan berakhir pada pukul 16.00 WIB, diakhiri dengan jabat tangan antara kedua belah pihak.
"Iya, ini jadi sudah dilaksanakan penyelidikan. Biar menjadi tugas aparat yang berwenang. Namanya di jalan harus hati-hati," kata KGPH Purbaya setelah pemeriksaan, pada Jumat (11/8/2023).