Trend dan Viral

Berniat Putuskan Hubungan Terlarang dengan Pak Kades, Wanita Ini Dianiaya hingga Bersimbah Darah

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Pak Kades aniaya wanita selingkuhannya karena tak terima hubungan terlarang berakhir

Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Akhirnya pelaku pun menarik paksa korban ke arah Pantai Masnana.

Saat pelaku pergi, kata Agung, saksi juga pergi untuk membeli makan.

Namun saat saksi kembali, korban sudah tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah.

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi di sana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan," katanya.

"Tetapi saat balik di kos, ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan berlumuran darah," ucap Agung.

Baca juga: Didahului Maut, Paskibra Klaten Tak Jadi Bertugas, Mengeluh Pusing dan Meninggal Sepulang Latihan

Pak Kades jadi tersangka

Ilustrasi tersangka dipenjara (Pexels)

Pelaku pun langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Buru Selatan.

Ternyata pelaku tega menganiaya korban lantaran merasa cemburu.

SL juga dianiaya karena enggan meneruskan perselingkuhan tersebut.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Agung Gumilar kepada Tribun Ambon, Kamis (10/8/2023).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kita sudah tetapkan JM ini sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan, JM juga terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan," ucap Agung.

(TribunHealth.com)