Trend dan Viral

Nasib Ngenes Wanita di Manokwari, Kena Tipu 85 Juta usai Pacari Intel Gadungan, Begini Kronologinya

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Polisi gadungan di Manokwari menipu pacarnya, gasak uang korban di ATM sebesar Rp 85 juta.

TRIBUNHEALTH.COM - Nasib ngenes seorang wanita berinisial DL (28) di Kabupaten Manokwari, kena tipu pria yang dicintainya.

Bermodalkan seragam polisi, intel gadungan itu mampu meyakinkan korban hingga keduanya pacaran.

Setelah dipercaya untuk membawa ATM korban, pelaku justru menggasak uang pacarnya sebesar Rp 85 juta.

Lantas bagaimana kronologi kejadian tersebut?

Baca juga: INFO CPNS: Pendaftaran Mulai 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Alur Penerimaan CPNS 2023 & PPPK

Polisi gadungan tipu kekasihnya dan gasak ATM korban hingga Rp 85 juta. (via TRIBUNNEWSSULTRA.COM)

Baca juga: Terungkap Sosok Pemotret Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tanpa Busana, Bukan Fotografer Resmi

Melansir TribunStyle, seorang perempuan berinisial DL (28) yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Pelaku berinisial F alias MF (20), pria yang tinggal di Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pelaku F dengan modal seragam polisi mampu meyakinkan korban hingga keduanya berpacaran.

Selama berpacaran, pria itu menggasak uang milik korban setelah dipercaya memegang kartu ATM dan PIN.

"Pelaku sudah kita amankan, Selasa (8/7) kemarin dengan barang bukti seragam polisi dan senpi jenis M-For Airsoftgun," kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun, Rabu (9/8/2023).

Nirwan menceritakan, korban awalnya tertarik pada pelaku yang mengenakan seragam coklat mirip polisi bertuliskan Mabes Polri dan Polda Papua Barat.

Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Kadispora Lubuklinggau Viral usai Mobil Dinasnya Terobos Jalan Cor yang Basah Tak Bisa Putar Balik

Pelaku menggasak ATM korban hingga Rp 85 juta. (atmbersama.com)

Baca juga: Berikut Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1 dan Cara Daftarnya

"Pelaku menyampaikan kepada korban agar keduanya membuka usaha kayu di Manokwari, kemudian pelaku butuh modal," katanya

Karena sudah saling suka, korban rela memberikan modal uang kepada pelaku dengan menyerahkan ATM dan kode PIN serta uang tunai.

"Awalnya korban memberikan uang cash Rp 18 juta kepada pelaku, kemudian korban karena sudah percaya menyerahkan ATM dan Kode PIN kepada F. Ia (pelaku) lalu mengambil uang Rp 85 juta dari ATM milik korban," jelasnya.

Setelah diperiksa oleh penyidik, korban mengaku bukan anggota polisi.

Sedangkan baju seragam yang dia punya dijahit sendiri.

"Pelaku bahkan punya seragam polisi jenis PDL dan PDH lengkap," kata Fakaubun.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Manokwari dan dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Hormon dengan Konsumsi Makanan Berikut

Kasus Serupa - TNI Gadungan di Banten Nipu Sudah 10 Tahun, Pernah Jadi Nakes Palsu Demi Dapat Kerjaan

Inilah sosok TNI gadungan yang baru saja ditangkap di Kota Serang, Banten.

Halaman
123