Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orang tua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Ia tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel, namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orang tua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orang tuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Baca juga: Puluhan Siswa SMP di Pangandaran Belum Bisa Baca, Ada yang Pilih Putus Sekolah karena Minder
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orang tua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Baca juga: Gairah Pria Meningkat di Pagi Hari, Lalu Bagaimana dengan Perempuan?
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orang tua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM di hadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.