Trend dan Viral

Ponsel Milik Kapolda Jawa Tengah Diretas Ayah & Anak, Penangkapan Pelaku Libatkan 27 Anggota Polisi

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

TRIBUNHEALTH.COM - Ponsel milik Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas.

Dua peretas telah ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel) Minggu (30/7/2023).

Keduanya diketahui merupakan ayah dan anak warga kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Melansir Serambinews, ayah dan anak asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus peretasan ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca juga: Sederet Tips Memilih Sunscreen yang Tepat Menurut Dokter Kulit, Salah Satunya Hindari Paraben

Kedua pelaku ditangkap saat berada di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Keduanya diberangkatkan dari Palembang ke Semarang untuk menjalani proses penyelidikan.

Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Modus yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel.

Baca juga: Tri Adhianto Dikecam Usai Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies Baswedan Secara Sepihak

Penangkapan libatkan 27 anggota polisi

Menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo butuh waktu selama seminggu untuk mengungkap pelaku peretasan ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Saat disinggung mengenai kerugian yang muncul karena peretasan itu, Dwi memaparkan mereka masih menghitungnya.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa pihaknya mem-back up penangkapan tersebut.

"Benar kami memang mem-back up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak, " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Cara Mudah Intip Password WiFi Terdekat, Aman dan Legal Gunakan Aplikasi Berikut

Secara terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menyebut ada 27 anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dua orang pelaku.

Mereka terdiri dari 23 anggota Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng.

"Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.

Ia mengatakan modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN adalah mengirim link APK berkedok undangan ke Whatsapp Kapolda Jateng.

"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.

Baca juga: 6 Tips Turunkan Berat Badan dengan Mudah, Rutin Olahraga hingga Perbanyak Makan Sayur

Profil dan Biodata Irjen Ahmad Luthfi

Halaman
12