Trend dan Viral

Tri Adhianto Dikecam Usai Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies Baswedan Secara Sepihak

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.

Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.

Tahun 1994 ia menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.

Baca juga: Penipuan dengan Sistem COD, Perajin Kayu Asal Jepara Menangis, 893 Triplek Raib Tanpa Dibayar

Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.

Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan.

Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.

Tri juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

Baca juga: Berdebar Setelah Minum Kopi? Berikut 5 Tips untuk Mengatasi Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)