Trend dan Viral

PNS FULL SENYUM! Bulan Depan Gaji Akan Naik 661 Persen, Inilah Kisaran Upah Tertinggi

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Ilustrasi kenaikan gaji PNS

Dan yang terakhir adalah tunjunghan kerja, yang besarannya tertera dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011.

Ada 17 tingkatan jabatan dimana masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan berbeda-beda paling rendah 190 dan yang paling tinggi adalah 4.730. Setiap nilai jabatan yaitu Rp5000.

Baca juga: Atasi Rambut Rontok dengan Cara Alami, Jangan Terlalu Sering Keramas!

Itu dia informasi mengenai tunjangan para pensiunan yang akan di bagi menjadi 6 kategori dengan nominal yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.

Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/TribunPriangan.com)

Baca berita lainnya di sini.