"Sementara belum, jika ada perkembangan kami infokan," tambahnya.
Kenal lewat Facebook dan melakukan aktivitas tak wajar
Awal kejadian tragis yang menimpa RTA bermula saat berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook.
W merupakan warga Magelang, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Ketiganya juga tergabung dalam sebuah grup komunitas yang sama.
Dari grup tersebut, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas ajakan W, untuk menemui korban.
Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W. Keduanya kemudian pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023).
Adapun lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Endriadi menjelaskan, grup komunitas yang diikuti ketiganya mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
Saat tiba di kos korban itu, ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar.
Baca juga: Kisah Haru Ibu Driver Ojek Online Bawa 2 Anak, Erick Thohir Beri Motor Gratis
Dilansir TribunJogja.com, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar."
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain."
"Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
Namun, Endriadi tak menjelaskan detail terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban.
"Jadi terkait (aktivitas tak wajar), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus tersebut.
Termasuk soal aktivitas tak wajar yang dilakukan antara korban dan dua pelaku.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan."