Trend dan Viral

Akui Sudah 7 Anak Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Izin Plihara Satwa Bakal Dacabut?

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Jinora dan Alshad Ahmad

Selain itu ada pula yang menyorot soal izin Alshad memelihara satwa liar.

Sebelumnya Alshad mengatakan dia sudah mengantongi izin resmi memelihara harimau.

Alshad Ahmad mengatakan, status pemeliharaan ini adalah penangkaran untuk bisa dikembangbiakkan secara besar.

"Kami dikasih kepercayaan sama negara bahwa Alshad boleh penangkaran harimau untuk memperbanyak harimau itu. Jadi makin banyak harimau-nya, makin jauh dari kepunahan. Melestarikan, gitu," ucap Alshad.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memelihara atau memperjualbelikan hewan langka adalah didapatkan dari penangkaran, bukan dari alam dan masuk ke dalam kategori F2.

Baca juga: Kolegium Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia Kembali Gelar Ujian Kompetensi Periode Juli 2023

Bukan Satwa Dilindungi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan harimau yang dipelihara youtuber Alhsad Ahmad merupakan harimau Benggala.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).

Ia menuturkan, status perlindungan satwa ini di Indonesia adalah tidak dilindungi namun terancam punah/endangered menurut IUCN dan masuk Appendix I CITES.

"Yang jelas yang ada di penangkaran Alhsad adalah harimau benggala, bukan harimau sumatra yang dilindung," ujarnya.

Alshad Ahmad disebut Satyawan memiliki izin untuk memelihara hewan eksotik dari India itu.

"Ada izin untuk penangkaran itu," lanjut Satyawan.

KLHK pun menerjukan tim guna mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau itu.

Melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, KLHK tengah melakukan BAP untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.

"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad. (*)

(TribunHealth.com)