TRIBUNHEALTH.COM - Sejumlah 13 korban dugaan penipuan mengenai pembelian emas melapor ke Kantor Polresta Balikpapan, pada Senin (17/7/2023) sore.
Para korban tersebut merasa ditipu oleh toko emas GS yang berlokasi di wilayah Jalan Soekarno Hatta KM 4,5, Batu Ampar, Balikapapan Utara, Balikpapan, melansir TribunJateng.com.
Salah satu korbannnya sempat curhat dan viral.
Ia mengaku membeli emas seharga Rp 25 juta, namun ketika dijual lagi hanya Rp 6 juta.
"Belinya Rp 25 Juta, pas dijual lagi Rp 6 Juta. Kadar barang di nota sama aslinya beda," ungkap salah satu korban
Baca juga: Dindik Jatim Menonaktifkan Kepala SMAN 1 Kedungwaru Akibat Buntut Harga Seragam Sekolah yang Mahal
Emas yang mereka terima diduga tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh penjual. Keluhannyaberagam, mulai dari emas yang semakin lama semakin memudar, hingga kadar emas yang tidak sesuai.
Dilansir dari laman humas Polri, menurut pembeli berinisial IP, toko GS ini menjadi salah satu tempat jual-beli emas dengan harga yang tergolong kompetitif. Namun, belakangan ini dirinya mendapati postingam viral di media sosial yang menyeret toko langganannya itu.
Dalam postingan tersebut, seseorang memgaku merasa tertipu telah belanja di toko GS.
“Makanya saya cek ke tempat lain. Ternyata baru nyadar juga kalau kalung saya dari toko itu kadarnya nggak sesuai. Saya beli kandungannya 375, pas dicek cuma 20 persen,” ucapnya.
Sialnya, saat ia mencoba mendatangi toko tersebut, ternyata sudah angkat kaki. Bahkan terduga pelaku ini juga tidak lagi mendiami rumahnya.
Tersisa plang yang berbunyi bahwa bangunan yang sebelumnya dipakai toko GS itu terbuka untuk disewakan.
Baca juga: Simak Beberapa Cara Mencegah Anemia yang Harus Diketahui
Korban lain, SI (26) menambahkan bahwa kecurigaan berawal ketika ia hendak menjual kembali emas yang dibeli dari GS.
Namun, emas itu tidak bisa dijual di tempat lain, melainkan hanya bisa ke toko GS.
“Mau jual ke Pegadaian juga nggak bisa, katanya. Dibilang orangnya, ini bukan emas malah,” ungkap SI.
Makin hari, perhiasan berupa gelang dan cincin miliknya justru kian menghitam. Hanya menyisakan sedikit warna emas.
Menyoal kerugian, tiap korban memiliki angka nominalnya bervariasi namun tak beda jauh. Rata-rata berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta, namun secara keseluruhan berkisar Rp 64 juta.
Dikonfirmasi, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia menjelaskan, para korban melapor siang tadi dengan laporan dugaan penipuan.
“Jadi beberapa masyarakat membeli emas, namun ternyata emas itu diduga palsu. Sementara ini masih kami selidiki dulu,” ucap Wempy.
(TribunHealth.com)