AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
Nantinya, jika ada pihak yang melapor maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.
"Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk," ucapnya.
Baca juga: Buntut Jamaah Haji Borong Emas 1 Kg di Tanah Suci, Kini Ditagih Pajak Rp 500 Juta
PNM Lakukan Ivestigasi
Terpisah, Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut Wahyu Ferdian mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelesaian masalah ini.
Proses verifikasi data korban, dalam dua hari ini, sedang dilakukan di Kantor Desa Sukabakti.
"Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani, diselesaikan kemarin, sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, dengan masyarakat setempat," ujarnya saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Wahyu menyebut saat ini pihaknya belum bisa membeberkan informasi yang lengkap terkait persoalan tersebut.
Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan pusat yang tengah melakukan proses investigasi.
"Jadi, nilai kerugian dan segala macam masih kami perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan," ungkapnya.
(TribunHealth.com)