Jika dilihat, sekolah yang terpenuhi adalah SMP 1 yang berada di ibu kota masing-masing kecamatan.
Sedangkan untuk SMPN di daerah pegunungan seperti SMPN di wilayah Kecamatan Watulimo, Munjungan, dan sebagainya, Disdikpora tidak berharap banyak untuk terjadi penambahan jumlah pendaftar pada masa perpanjangan ini.
"Kami masih berharap pagu seluruh SMPN di sini bisa terpenuhi," harapnya.
"Sebab kemungkinan ada beberapa lulusan kelas VI SD yang belum memiliki sekolah, dengan berbagai alasan, termasuk yang baru saja datang dari luar kota," imbuhnya.
Menurut Agoes, minimnya pendaftar SMP Negeri karena semakin banyaknya pilihan lembaga pendidikan di Trenggalek.
Mulai dari pondok pesantren, SMP swasta, boarding school, maupun Madrasah Tsanawiyah.
Baca juga: SADIS Tgk Bantaqiah & 57 Santrinya Ditembak dengan Keji hingga Tewas, Dituduh TNI Terlibat GAM
"Mekanisme PPDB tambahan ini dilakukan secara luring atau offline, jadi calon peserta didik baru atau wali murid harus datang ke sekolah bersangkutan."
"Berbeda dengan PPDB reguler yang berlangsung secara online," ucap Agoes.
Tambahan waktu pembukaan PPDB tersebut dilakukan hingga H-1 sebelum tahun ajaran baru 2023-2024 dimulai.
Jika pembelajaran tahun baru rencananya akan dimulai pada Senin (17/7/2023) mendatang, pendaftaran peserta didik baru maksimal dilakukan sekolah pada Minggu (16/7/2023) mendatang.
"Untuk persyaratan agar diterima tidak ada hal khusus seperti PPDB sebelumnya."
"Selain calon siswa benar-benar belum mendapatkan sekolah," tambah Agoes.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.