Atas peristiwa kaburnya pengantin perempuan, kerugian yang dialami oleh pihak laki-laki hingga ratusan juta.
Pihak laki-laki meminta dengan tegas uang sinamot atau mahar harus dikembalikan, karena sebelumnya, 99 persen uang sinamot/mahar sudah diterima sebesar Rp 23 juta, dan biaya konsumsi dan yang lainya itu harus di kembalikan oleh pihak perempuan.
Atas peristiwa memalukan tersebut, sejumlah warganet mencaci Mengawati Siburian.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Imbau Konsumsi 4 Makanan Ini untuk Mencegah Kurangnya Kalsium pada Wanita
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)