TRIBUNHEALTH.COM - Nasib nahas dialami oleh Pungky, korban kasus penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana Rihani.
Sebab kini Pungky justru ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir TribunBengkulu.com, diketahui penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti, yaitu terkait kasus penipuan bisnis iPhone.
Vicky Fachreza merupakan suami Pungky menyebut dirinya dan istrinya itu merupakan reseller iPhone dari si kembar Rihana Rihani yang merugi Rp 5,8 miliar akibat aksi penipuan tersebut.
Ia mengaku ada beberapa reseller yang membeli iPhone lewat istrinya, salah satunya adalah Siti Fatiha.
Baca juga: Kisah Tragis Pengantin Wanita Meninggal Setelah Lima Menit Ijab Kabul, Keluarga Buka Suara
Dikarenakan Pungky tak kunjung mendapatkan iPhone yang dipesan dari si kembar, secara otomatis reseller mereka juga tak kunjung menerima barang pesanan mereka.
Hal itulah yang membuat Situ pun melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur pada September 2022.
Dalam laporannya itu, Siti sebagai pelapor mengaku rugi sebesar Rp 2,1 miliar.
"Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani,"ujar Vicky dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/7/2023).
Menurut Vicky, Siti sebenarnya tahu posisi istrinya yang juga mengalami kerugian karena sama-sama ditipu.
Namun entah mengapa Siti tega melaporkan Pungky atas kasus tersebut.
kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," sambungnya.
Lebih lanjut, Vicky mengungkapkan jika istrinya selalu kooperatif saat diperiksa polisi.
Baca juga: Begini Pengakuan Warga di Ponorogo yang Tembok Jalan: Merasa Dikucilkan hingga Tolak Lakukan Mediasi
Baca juga: KEJI! Berawal dari Cekcok, Suami Siram Bensin dan Bakar Istri dengan Dua Anaknya di Cakung
"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," sambungnya.
"Panggilan ketiga istri saya sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember," ungkapnya.
Vicky lantas mengklaim pihaknya bisa membuktikan bagaimana aliran dana dari si pelapor yang masuk rekening istrinya.
Termasuk, soal pemesanan istrinya kepada si kembar Rihana Rihani.
Sementara itu, Vicky mengatakan pihaknya sudah menjelaskan ke Polsek Ciputat Timur jika istrinya sudah melaporkan aksi pemupukan 'si kembar'.
Kendati demikian, proses hukum berlanjut dan sudah di dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang.