Namun, dirinya tidak langsung menutup ruas jalan tersebut.
Kemudian, baru dua minggu lalu ia mempersiapkan material.
Menurutnya, proses pembangunan tembok sempat dihentikan lantaran memberikan toleransi bagi warga yang sementara memiliki hajatan.
“Tukang saya suruh berhenti dulu. Nanti ditutup kalau sudah selesai acara hajatannya. Sekitar Sabtu (24/6/2023) saya tutup,” ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: INFO CPNS 2023, Berikut 4 Formasi Khusus yang Diprioritaskan Pemerintah pada Seleksi CPNS 2023
3. Tolak Mediasi
Sementara itu, Bagus Robyanto menyatakan menolak untuk hadir bila dilakukan upaya mediasi.
Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah masuk ranah eksekusi.
Dengan demikian, jika kembali ke ranah mediasi, maka akan melemahkan putusan yang inkrah.
“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."
"Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut)” ujarnya.
Mengenai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang datang ke lokasi dan potensi mediasi, ia pun menolaknya.
Bagus Robyanto menyebut, seharusnya perdamaian itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 4 Jalur Zonasi, Klik ppdbjatim.net
Baca juga: Prajurit TNI Bunuh Ayah Kandung Karena Kesal Tak Diberi Uang, Ditemukan Lima Tusukan di Tubuh Korban
Kata Lurah Setempat
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, memaparkan akses jalan itu sudah ditutup selama sepekan.
“Sudah sepekan memang ditutup. Kami sudah melakukan mediasi dua kali. Tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 KK,” ungkapnya, Senin (3/7/2023).
Ia menjelaskan, sebenarnya ada dua jalan lain, berdasarkan hasil pengadilan yang telah dibaca.
Sehingga, jalan yang ditembok itu bukan akses satu-satunya.
“Tetapi memang jalannya sulit. Kondisinya sangat kecil."
"Bisa dilintasi tetapi ya sulit. Kendala jika ada orang sakit maupun meninggal memang sulit,” ujar Andrea.
Baca juga: 13 Produk Kosmetik Ilegal Terbukti Mengandung Merkuri Masih Beredar di Pasaran, Berikut Daftarnya
Anggota DPRD Ponorogo Turun Tangan