TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali akan membuka seleksi CPNS 2023.
Melansir Serambinews.com, seleksi CPNS 2023 akan sediakan jalur khusus lulusan terbaik.
Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan ada formasi khusus lulusan terbaik (cumlaude).
Bagi peserta yang mendapatkan gelar cumlaude bisa menjajal jalur khusus ini.
Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan
Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023) mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya formasi tersebut yakni,i CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.
Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
Sehingga totalnya 1.030.751.
Baca juga: Tersedia 1 Juta Formasi, Berikut Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang Akan Dilaksanakan September
Baca juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat, Rp 30 Juta Sebulan dengan Single Salary, Diumumkan Presiden 16 Agustus
Kemudian, Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.
Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.
Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.
Sejauh ini, ada 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Namun, menurut Anas, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, menurutnya, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.