Trend dan Viral

Berikut Daftar Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2023, Begini Cara Cek Penerima

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi uang, berikut daftar bansos yang akan cair di bulan Juli 2023

TRIBUNHEALTH.COM - Berikut daftar bansos yang cair di bulan Juli 2023.

Melansir Serambinews.com, bansos yang cair di bulan Juli 2023 diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PK) dan Bantuan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, terdapat pula bansos yang bersifat momentum seperti bantuan pangan berupa beras dan bantuan pangan stunting.

Berikut adalah daftar bansos yang cair di bulan Juli 2023.

Baca juga: Segera Cair Bansos BPNT PKH 2023 Tahap 3, Berikut Jadwal dan Cek pada Link Berikut Ini

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Biasanya pihak pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Baca juga: Belasan Rumah hingga Fasilitas Umum Rusak Akibat Gempabumi Mag 6.4 di Barat Daya Bantul Yogyakarta

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

Baca juga: INFO Biaya, Syarat, Lengkap dengan Cara Daftar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tahun 2023

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Halaman
12