Dia tidak bisa menerima kenyataan ini.
Jadi dia berlari kembali ke rumahnya dan banyak menangis.
Di sisi lain suaminya juga kaget dan bingung saat mengetahui kebenarannya.
Tak diperkenankan hukum agama
Baca juga: Pesawat Jatuh di Hutan Amazon, Ibu Korbankan Diri agar 4 Anaknya Mudah Ditemukan Tim Penyelamat
Pengacara Fahmi menunjukkan bahwa hukum Islam dengan jelas menyatakan hal itu saudara laki-laki dan perempuan dilarang berhubungan seks, sehingga keduanya harus pergi ke pengadilan untuk mengajukan gugatan cerai.
Pernikahan ini harus batal demi hukum dan anak-anak mereka harus batal.
Hukum tidak akan mengizinkannya untuk diakui, jadi mereka harus melakukan tes DNA paternitas.
Pihak laki-laki harus bertindak sebagai wali anak dan membayar tunjangan anak.
Pengacara juga menekankan hal itu jika ibu mertua dan ayah mertua bisa menikah secara resmi sejak awal, mungkin bisa menghindari tragedi ini sejak awal juga.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)