Hal ini terungkap ketika polisi tiba bersama Aziz sebelum pemakaman berlangsung.
“Sebelum pemakaman polisi jam 09 sudah datang dan saya dampingi. Sempat ada mediasi.
Tapi, suaminya (At) mengaku menerima kejadian sebagai musibah dan tidak menuntut ke polisi,” kata Aziz.
Bocah itu pun kemudian dikebumikan di makam pedukuhan, Minggu (18/6/2023) jam 10.00 WIB.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) mengungkap, polisi masih mendalami kasus ini.
“Benar memang ada kejadian tersebut,” kata Novi via pesan singkat.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Manfaat Konsumsi Fermentasi Tempe, Salah Satunya Atasi Osteoporosis
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Kompas.com/ Dani Julius Zebua/ TribunnewsMaker.com/ Tribunhealth.com)