Trend dan Viral

Dugaan Pungli Pegawai Desa, Tak Bayar Rp 1 Juta Diminta Bersetubuh, Begini Pengakuan Pelaku

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar tak mengenakan datang dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diduga oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan pungli ke warganya.

Dilaporkan jika pungli tersebut dilakukan pegawai desa ke warga yang hendak mengurus KTP di kantor desa.

Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.

Mengetahui hal tersebut, korban yang berinisial SR melaporkannya ke polisi.

Lalu, pelaku yang berinisial R pun diperika polisi.

Baca juga: TRAGIS, Pesawat SAM Air Jatuh & Terbakar Usai Hilang Kontak, Disewa Guru SD Inpres

Dikutip Tribunhealth.com dari laman Serambinews.com pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.

Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Perjuangan Fajri Pria Alami Obesitas hingga 300 kg dari Tangerang Sebelum Meninggal

Oknum pegawai desa yang dilaporkan ini diduga melakukan pungli terhadap warganya.

Warga diminta uang sebesar Rp 1 juta untuk mengurus KTP.

Bahkan, bila warga tersebut tak mau membayarnya, maka oknum pegawai desa meminta warga itu untuk bersetubuh dengannya.

Hal itupun membuat kesal korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Selain itu, R juga dilaporkan terkait penyebaran video asusila.

"Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila," katanya.

Halaman
123