2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan beberapa dokumen yaitu:
- Bukti penerimaan,
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukan dokumen aslinya,
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan.
Baca juga: FIFA Matchday Berikutnya Timnas Indonesia vs Portugal, Sudah Fiks atau Masih Wacana?
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi PPDB Jatim 2023 tahap 1 dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Simak lebih lengkapnya, jadwal pendaftaran PPDB Jatim 2023, mengutip dari website resminya, sebagai berikut.
Jadwal PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK
PPDB Tahap II, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA
1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.
2. Penutupan: 25 Juni 2023, pukul 23.59 WIB Online
3. Pengumuman: 26 Juni 2023, pukul 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.
5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB
Baca juga: Nyeri Punggung Bawah pada Wanita Bisa Jadi Tanda Awal Kanker Serviks
PPDB Tahap III, Jalur Zonasi SMK
1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.
2. Penutupan: 28 Juni 2023, pukul 23.59 WIB Online