Artinya, selain mendapatkan akta Anda juga akan mendapatkan KIA, sekaligus KK baru yang sudah memuat nama anak.
Saat meminta pengantar ke desa, tanyakan kepada petugas apakah ada syarat yang kurang serta apakah ada yang perlu diurus di kecamatan.
Beberapa daerah ada yang memerlukan tanda tangan camat pada surat pengantar.
- Datangi Kantor Dukcapil
Setelah semua berkas dari kantor desa dan/atau kecamatan sudah lengkap, Anda bisa menuju ke Kantor Dukcapil.
Ambil antrian lalu serahkan semua berkas kepada petugas.
Jika kelengkapan sudah sesuai, petugas akan segera memproses akta, KIA, serta KK baru.
Proses ini bisa dilakukan dalam hitungan menit saja.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)