TRIBUNHEALTH.COM - Semakin menjamur open BO melalui MiChat, seorang pria di Palu tega jual pacar sendiri seharga Rp 350 ribu sekali kencan, hal ini membuat warga palu semakin resah.
Melansir TribunnewsMaker.com, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Palu baru saja terungkap usai polisi berhasil menciduk tiga pelaku.
Diketahui tiga pelaku tersebut menjajakan para PSK lewat aplikasi MiChat dengan metode Open Booking Order (BO).
Kini tiga orang pelaku prostitusi online lewat aplikasi MiChat tersebut berhasil diringkus anggota Polresta Palu.
Baca juga: Viral, Ceraikan Suami yang 4 Kali Kena Kasus Narkoba, Wanita Ini Rela jadi Driver Ojol demi Anaknya
Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya kasus prostitusi di aplikasi MiChat.
Khususnya di Kota Palu, prostitusi lewat MiChat begitu marak bahkan sampai terang-terangan memasang tarif di profilnya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
"Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat"
"Di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu," ucap Ferdinand Esau Numbery.
Tak membutuhkan waktu lama, datanglah 1 unit mobil Toyota Calya yang di dalamnya terdapat 2 orang wanita dan 2 orang pria.
Baca juga: Curhatan Sensen, Asisten Raffi Ahmad yang Pasrah Habiskan Sisa Makanan Nagita Slavina di Korea
Baca juga: Benarkah Dorongan Gairah Seksual Wanita Meningkat di Masa Subur? Begini Jawaban dr. Binsar Martin
Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.
Pria yang turun bersama wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 Juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.
"Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedalam kamar hotel,"
"Sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil"
"Dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar," ujarnya.
Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing.
Baca juga: PILU,Ini Curhatan Karyawati Minimarket Lilan Lantu Sebelum Akhiri Hidupnya Aku Kuat tapi Aku Capek
Baca juga: TEGA, Suami Tak Beri Nafkah Istri Sepeser Pun Meski Memiliki Gaji Rp 35 Juta Perbulan, Ini Alasannya
Adapun peran 2 orang lelaki yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak yang dipekerjakan.
RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.
Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran).
Wanita yang menjadi PSK yaitu berinisial DS diketahui masih berstatus anak di bawah umur.