Trend dan Viral

Lina Mukherjee Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi Sebagai Syarat Sidang

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan menajlani tes psikologi sebagai syarat sidang

Diwawancarai Hotman Paris, Lina sesumbar bercerita soal dirinya yang bertemu banyak artis bollywood ternama termasuk Sharukh Khan dan Rani Mukherjee.

Kepada Hotman Paris, Lina mengakui bahwa nama Mukherjee yang ada padanya diberikan langsung oleh Rani Mukherjee, artis ternama India.

Pengakuan itu diurai Lina di tayangan Hotman Paris Show November 2019.

Bertemu Sharukh Khan, Rani Mukherjee hingga Kajol, Lina Mukherjee Disindir Melaney: Gak Halu Kan? (trends.tribunnews.com)

"Mukherjee itu nama siapa?" tanya Lina Mukherjee, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (21/11/2019)

"Artis Bollywood yang ngasih nama. Rani Mukherjee yang main Kuch Kuch Hota Hai," aku Lina Mukherjee.

"Lu gak bohong itu, artis Bollywood yang ngasih nama kamu?" tanya Hotman Paris.

"Ih, beneran, gak bohong," jawab Lina Mukherjee.

Tak cuma itu, cerita Lina selanjutnya juga membuat Hotman Paris syok.

Kala itu Hotman Paris bertanya perihal artis-artis Bollywood yang sudah ditemui langsung oleh Lina Mukherjee.

"Berapa artis Bollywood yang sudah kamu temuin?" tanya Hotamn paris penasaran.

"Sudah ada Shahrukh Khan, Salman Khan," jawab Lina Mukherjee.

"Shahrukh Khan di mana kau temui?" tanya Hotman Paris

Lina Mukherjee sebelumnya sempat viral karena menghina Lsti Kejora hingga pengakuannya bikin Hotman paris terheran-terheran (trends.tribunnews.com)

"Di Malaysia, Jakarta, India dan Dubai, sudah 4 kali," imbuh Lina Mukherjee.

Akan tetapi, Hotman Paris pun bertanya motif sebenarnya dari Lina Mukherjee dengan menemui artis-artis Bollywood tersebut.

"Kamu hanya di bawah panggung? atau apa?" tanya Hotman Paris

"Foto dong, habis itu peluk lah gak mau lepas," jawab Lina Mukherjee sambil tertawa. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnewsbogor.com

(TribunHealth.com/PP)