Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Akan tetapi, NN diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki berinisial UA (32) yang merupakan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan sirinya dengan UA dilakukan lima bulan lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021.
Pernikahan diam-diam tersebut dilakukan di kampung kediaman UA, dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Akan tetapi kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada Minggu (8/5/2022).
Baca juga: PROFIL Eks Mafia yang Bikin Siti TKW Viral Bawa Anak Majikan Pulang, Terkuak Pernah Jadi Mucikari
Pihak keluarga TS awalnya merasa curiga dan melakukan penelusuran.
Hingga mereka akhirnya menemukan NN telah menikah dengan orang lain, meski telah bersuami sah.
Mendapat perlakuan seperti itu dari sang istri, TS pun mengaku sudah ikhlas sehingga menjatuhkan talak tiga dan menyatakan cerai.
Sedangkan warga yang ikut marah kemudian mengusir perempuan tersebut dari Desa Tanjungsari.
TS juga mengatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di kantor polisi dan dihadiri pihak-pihak terkait.
Baca juga: PILU Jemaah Haji Tak Bisa Lihat Kabah Meski Didepannya, Diduga Profesi Sebelum Taubat Jadi Penyebab
Meski sempat emosi, dia mengatakan, banyak keluarga yang menenangkan sehingga dia sabar dan sudah ikhlas.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.