Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT.
Baca juga: TEGA, Bos Hanya Beri Cuti 2 Hari, Suami Kaget Pulang Kerja Lihat Istri Baru Melahirkan Wafat
Maka Anda bisa mencairkan dana tersebut di e-warung terdekat dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako.
Pastikan Anda membawa KTP dan KK asli saat melakukan pencairan.
Manfaat BPNT
Program BPNT 2023 memiliki banyak manfaat bagi keluarga penerima manfaat. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
Membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Meningkatkan kesehatan keluarga penerima manfaat dengan memastikan asupan gizi yang cukup.
Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di sektor pangan melalui e-warung.
Baca juga: Bukakan Jalur untuk Ambulans Saat Jalan Padat Merayap, Aksi Sigap Manusia Silver Ini Tuai Pujian
Mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
BPNT 2023 juga merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia sejahtera dan berdaya saing.
Dengan adanya BPNT 2023, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Tanah Air.
4 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat BLT BPNT 2023 Cair Bulan Juni
BLT BPNT 2023 adalah salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. BLT BPNT 2023 berupa bantuan non tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli sembako seperti beras, telur, dan daging ayam di e-warung terdekat.
BLT BPNT 2023 akan cair setiap bulan selama setahun, mulai dari Januari hingga Desember 2023. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan BLT BPNT 2023.
Baca juga: LIBUR Tanggal 2 Juni 2023, Memperingati Hari Apa? Begini Selengkapnya
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak, Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi data diri sesuai dengan KTP Anda.
Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunjungi kantor dinas sosial setempat.
2. Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.