TRIBUNHEALTH.COM - Setelah pandemi Covid-19, pemerintah terus melakukan segala upaya untuk memulihkan ekonomi nasional.
Salah satunya upayanya adalah dengan mengeluarkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lantas siapa saja yang bisa mendapat BNPT dari pemerintah?
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 terus berlanjut dan akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Baca juga: Memahami Pengobatan Penyakit Sifilis atau Raja Singa, Begini Ulasan Dokter
BPNT 2023 merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membeli sembako seperti beras, telur, dan daging ayam di e-warung terdekat.
Dikutip Tribunhealth.com dari laman Tribunstyle.com, BPNT 2023 cair setiap bulan selama setahun dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Namun, biasanya, alokasi Bansos Sembako tersebut dilaksanakan sekaligus untuk dua bulan penerimaan.
Baca juga: Ternyata Ini Asal Muasal atau Proses Terjadinya Infeksi Jamur di Dalam Rongga Mulut
Sehingga, jika dirapel dan cair dalam 2 bulan maka penerima akan berhak untuk mendapatkan total Rp400 ribu.
Berikut ini syarat dan cara cek penerima BPNT terbaru:
Syarat KTP yang Mendapat BPNT
Adapun nantinya dana ini akan cair kepada masyarakat yang memiliki KTP dengan syarat sebagai berikut ini:
- Merupakan WNI
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin
Baca juga: DIPALAK Rp 8 Juta, Farida Nurhan Kaget Setelah Review Makanan Warung di Banyumas
- Masuk ke dalam kategori masyarakat rentan miskin
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
- Nama tertera pada saat melakukan cek penerima.
Cara Cek Penerima BPNT
Untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT atau tidak, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Di situs tersebut, Anda bisa memasukkan nomor KTP atau nomor Kartu Keluarga (KK) Anda untuk melihat status kepesertaan Anda.
Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0811100299 untuk menanyakan informasi lebih lanjut tentang BPNT 2023.