MR kemudian menganmbil kanting plastik untuk membungkus bayinya dan memasukkannya ke dalam jok motor.
Baca juga: Ikut Eksperimen Nyeri Kronis, Justru Penglihatan yang Membaik Drastis, Peneliti pun Sampai Heran
Rencananya ia akan mengubur mayat bayi tersebut.
Namun sebelum melakukan hal itu, MR mengajak DA memeriksakan kesehatannya ke puskesmas hingga kasus tersebut terungkap.
Penyelidikan terhadap peristiwa itu kini bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, usai pelimpahan perkara dari Polsek Ngadiluwih.
Saat ini petugas masih memeriksa pasangan kekasih tersebut dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Inspektur Dua (Ipda) Yahya Ubaid.
"Semua masih dalam proses penyelidikan petugas," ujar Yahya Ubaid pada Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Konser Coldplay di Malaysia Dapat Penolakan, Chris Martin Beri Respon Tak Terduga, Terancam Batal?
Ia menjeskan penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika nantinya telah dilakukan pemeriksaan perkara secara menyeluruh dan diketahui ada tidaknya pelanggaran pidana.
Dan itu, menurutnya, membutuhkan proses yang panjang.
"Kita nanti harus mengetahui penyebab kematiannya (bayi) karena apa. Misal ada kekerasan atau tidak. Terus ada upaya aborsi apa ndak. Nah, itu, pemeriksaannya masih juga perlu saksi ahli," ungkapnya.
Apalagi hingga saat ini pihaknya belum bisa memeriksa DA karena kondisi kesehatannya, serta belum keluarnya hasil otopsi jasad bayi dari laboratorium forensik Polda Jawa Timur.
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan rumah sakit. Kita menunggu kondisinya membaik," lanjutnya.
Permintaan keterangan sementara baru bisa dilakukan terhadap saksi-saksi termasuk MR yang saat ini dikenai wajib lapor.
(TribunHealth.com/PP)