Trend dan Viral

Video Syur Pasutri di Kendari Viral, Buntut Lupa Hapus Video Persetubuhan sebelum Jual HP

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos

Dari ketiga rekannya, MRH mengaku tak tahu pasti siapa yang menyebarkan video tersebut ke publik.

Video digunakan untuk melakukan pemerasan

ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com)

Awalnya MRH berniat menjadikan video tersebut sebagai alat untuk memeras RZ dan istrinya.

Namun dirinya kesal karena RZ tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Inilah yang menjadi sebab dirinya menyebarkan video persetubuhan RZ.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan AA membuat video bersama suaminya pada 2022.

“Awalnya itu HP-nya dijual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli, itu video kita sudah hapus. Itu video hanya untuk kepentingan pribadi, kami tidak berniat untuk menyebarkannya,” terangnya.

Dua bulan setelah ponsel suaminya terjual, AA menerima pesan via Direct Mesengger (DM) di aplikasi Instagram miliknya oleh akun MRH.

Baca juga: VIRAL 3 Link Video Syur Berdurasi 2 Menit 21 Detik yang Diduga Gadis Bali

Dalam pesan itu AA dikirimkan video pribadi miliknya dan RZ yang telah dihapus sebelum ponsel milik suaminya dijual.

Selanjutnya, pemilik akun Instagram dengan nama MRH meminta uang kepada AA sebesar Rp 300.000.

Jika uang tersebut tidak dikirimkan, MRH mengancam akan menyebarkan video pribadinya.

"Dalam percakapan itu AA menjawab tidak memiliki uang, kemudian dijawab oleh akun MRH dengan berkata-kata kasar.

"Karena merasa diperas dan diancam kemudian AA ini memberitahukan kejadian tersebut kepada RZ, saat diberitahukan mengenai pengancaman dan pemerasan tersebut, RZ beranggapan bahwa pelaku tidak akan sampai berani menyebarkan video itu," kata AKP Fitrayadi.

Namun pada Minggu (7/5/2023), AA sangat kaget setelah diberitahukan oleh temannya bahwa video pribadi miliknya telah tersebar dan viral di sosial media sosial.

Keberatan dengan hal tersebut, RZ dan AA melaporkannya ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu AA saat di kantor polisi membenarkan video tersebut ia rekam bersama RZ saat mereka belum berstatus sebagai suami istri di tahun 2022.

“Saat pembuatan video kita masih proses lamaran, sekarang sudah resmi menikah,” jelas AA.

AA melanjutkan, dirinya bersama RZ kini meminta maaf terkait video viralnya.

Ia mengakui video tak senonoh itu membuat warga Kendari resah.

“Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik," tambah AA.

Halaman
123