Cegah Penularan Penyakit dari Hewan ke Manusia, Pemerintah Mengambil Langkah Antisipatif

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi penularan penyakit dari hewan ke manusia

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk mengantisipasi penularan penyakit dari binatang ke manusia.

Dalam istilah medis, penyebaran penyakit dari hewan ke manusia disebut sebagai zoonosis.

Terkait hal ini, pemerintah telah menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, pada Rabu (7/3) di gedung Kemenko PMK, Jakarta, sebagaimana termuat dalam rilis resmi kemenkes yang terbit di sehatnegeriku.kemkes.go.id pada Jumat (10/3/2023).

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat.

Hal ini meningkatkan potensi terjadinya eskalasi penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.

Sebesar 60 persen penyakit yang menginfeksi manusia itu berasal dari binatang, dan sekitar 75 persen berupa infeksi baru.

Ilustrasi penularan virus dair hewan ke manusia (Pixabay.com)

Beberapa penyakit baru tersebut menimbulkan wabah dan pandemi dan salah satunya adalah COVID-19.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan beberapa kasus penyakit-penyakit lama yang merupakan penyakit zoonosis yang bisa menular kepada manusia adalah antraks, leptospirosis, dan rabies.

“Proses surveilans tidak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang. Sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Pertanian dan juga kementerian lain terkait,” ujar Prof. Dante di gedung Kemenko PMK, Rabu (8/3) di Jakarta.

Dante mencontohkan penyakit leptospirosis yang banyak terjadi di kota-kota besar dengan pemukiman padat.

Leptospirosis berasal dari hewan kemudian menginfeksi manusia lewat urin atau darah hewan yang terinfeksi.

Penyebab leptospirosis adalah bakteri leptospira interrogans yang bisa ditularkan oleh anjing, babi, kuda, sapi, dan tikus.

Penyakit ini bisa mengakibatkan wabah seperti flu burung yang disebabkan virus H5N1.

Ambil langkah antisipatif

Ilustrasi penyakit dari hewan ke manusia (Pixabay)

Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang.

Langkah tersebut dilakukan melalui Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

“Peraturan ini akan memperkuat surveilans kita bahwa surveilans tidak saja dilakukan untuk manusia tetapi akan dilakukan juga untuk hewan dan beberapa hewan peliharaan,” ucap Prof. Dante.

Butuh koordinasi yang dikomandoi oleh Menko PMK sehingga surveilan tersebut bisa melibatkan berbagai macam sektor antara lain Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Kemenkes Mulai Persiapkan Fasilitas Kesehatan Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara

Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy menjelaskan terdapat faktor yang mempercepat munculnya penyakit baru antara lain urbanisasi, perusakan habitat asli yang memungkinkan manusia dan hewan hidup berdampingan, perubahan iklim dan ekosistem, perubahan populasi, dan mutasi genetik mikroba.

“Kawasan Asia Tenggara menurut WHO memiliki kondisi yang mudah penyebaran infeksi baru. Indonesia merupakan salah satu negara hotspot di Asia yang punya risiko tinggi terjadinya penyakit infeksius baru dan dapat berdampak pada terjadinya kedaruratan ketahanan kesehatan nasional,” ungkap Menko Muhadjir.

Halaman
12