- Pewarna rambut
Meskipun dapat digunakan saat kehamilan dengan memperhatikan kandungan pada zat tersebut, namun dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG lebih menyarankan untuk melakukan pewarnaan rambut setelah trimester pertama.
Pewarnaan rambut dapat dilakukan oleh ibu hamil di usia kandungan sekitar di atas 13 minggu.
Hal ini sangat disarankan karena ketika awal kehamilan sangatlah penting untuk pertumbuhan janin.
Zat kimia tertentu yang terserap oleh tubuh ditakutkan dapat mempengaruhi kesehatan dan perkembangan janin.
"Apalagi kalau awal kehamilan itu masih rentan karena awal kehamilan adalah awal pembentukan organ pada janin."
"Jadi sangat kita sarankan ketika mau melakukan pewarnaan rambut dilakukan setelah trimester pertama," terang dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG.
Baca juga: Mitos atau Fakta Bentuk Perut Menentukan Jenis Kelamin pada Janin? Berikut Ulasan dr. Roland
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)